Pages

Selasa, 07 Mei 2013

Hukum-Hukum Dasar Listrik


Dalam dunia listrik dikenal beberapa hukum-hukum dasar listrik, yaitu:
2. Hukum Ampere-Biot-Savart
3. Hukum Lenz
4. Prinsip Konversi Energi Elektromekanik

Kesemua hukum diatas, bersama dengan hukum kekekalan energi akan menjelaskan mengenai prinsip kerja dasar dari suatu mesin listrik dinamis.

Bunyi-Bunyi Hukum Listrik dan Magnet


.      1.    BUNYI HUKUM COULOMB
“gaya yang dilakukan oleh suatu muatan pada titik lainnya bekerja sepanjang garis yang menghubungkan kedua muatantesebut. Besarnya gaya berbanding terbalik kuadrat jaarak keduanya, berbanding lurus dengan perkalian kedua muatan”.

2.  2.     BUNYI HUKUM GAUSS
“jumlah garis-garis medan listrik (fluks listrik) yang menembus suatu permukaan tertutup sama dengan jumlah muatan listrik yang dilingkupi oleh permukaan tertutup itu dibagi dengan permitivitas udara ”.

3.    3.   BUNYI HUKUM OHM
“Besar arus listrik yang mengalir melalui sebuah penghantar selalu berbanding lurus dengan beda potensial yang diterapkan kepadanya”. Sebuah benda penghantar dikatakan mematuhi hukum Ohm apabila nilai resistansinya tidak bergantung terhadap besar dan polaritas beda potensial yang dikenakan kepadanya.

4.   4.    BUNYI HUKUM KIRCHOFF
a.      Hukum Kirchoff I
“jumlah kuat arus yang masuk dalam titik percabangan sama dengan jumlah kuat arus yang keluar dari titik percabangan”.

b.    5.   Hukum Kirchoff II
“dalam rangkaian tertutup, jumlah aljabar GGL (E) dan jumlah penurunan potensial adalah nol”.


5.    6. BUNYI HUKUM BIOT dan SAVART
“Gaya akan dihasilkan oleh arus listrik yang mengalir pada suattu penghantar yang berada diantara medan magnetik”.

6.   7.    BUNYI HUKUM AMPERE
“Intergral garis induksi magnetik B melalui lintasan tertutup sama dengan  kali jumlah yang terlingkupi oleh lintasan itu”.

7.     8.  BUNYI HUKUM FARADAY
“GGL induksi yang timbul antara ujung-ujung loop suatu penghantar berbanding lurus denngan laju perubahan fluks magnetik yang dilingkupi oleh loop penghantar tersebut”.

8.    9.   BUNYI HUKUM LENZ
“Arah arus induksi pada suatu rangkaian adalah sedemikian rupa sehingga menimbulkan medan magnetik induksi yang menentang perubahan medan magnetik ( arus induksi berusaha mempertahankan agar fluks magnetik total adalah konstan )”. 

Jumat, 03 Mei 2013

Supervisi Pendidikan


1.    PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN

Administrasi dan supervise merupakan alat penunjang untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan. Kegiatan administrasi dan supervise disekolah dilaksanakan secara menyeluruh, meliputi hal- hal yang berhubungan dengan kurikulum, murid. Sarana, prasarana dan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Dari segi etimologi supervisi diambil dari kata super yang berarti mempunyai kelebihan tertentu, yang diartikan sebagai kelebihan dalam kedudukan, pangkat atau kualitas dan visi artinya melihat atau mengawasi. Jadi supervise adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh seorang pejabat kepada bawahannya untuk melakukan tugas dan kewajiban dengan baik, sesuai dengan tugas yang telah ditentukan.
Pengertian supervisi menurut beberapa ahli, yaitu:
Ø Daresh (1989), mendefinisikan supervisi sebagai suatu proses mengawasi kemampuan seseorang untuk mencapai tujuan organisasi.
Ø Wiles (1955) mendefinisikannya sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar.
Ø Sergiovanni dan Starratt (1979) berpendapat bahwa tugas utama supervisi adalah perbaikan situasi pengajaran.

Kamis, 02 Mei 2013

Layanan Bimbingan Konseling


2.1. Pengertian Bimbingan dan Konseling

            M. Surya (1988:12) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.
Bimbingan ialah penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000:193).
Bimbingan adalah suatu proses yang terus-menerus untuk membantu perkembangan individu dalam rangka mengembangkan kemampuannya secara maksimal untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:11).
Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa bimbingan merupakan suatu bentuk layanan bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu peserta didik agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization) untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya.

Hakikat Bimbingan Konseling


     A.  Konsep Bimbingan Konseling

Pengertian bimbingan konseling adalah Pelayanan bantuan untuk peserta didik baik individu/kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, karir; melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung atas dasar norma-norma yang berlaku. Dengan demikian, setiap bimbingan itu pasti konseling dan setiap konseling belum tentu bimbingan.
           
1.      Paradigma
Paradigma Bimbingan dan Konseling adalah pelayanan bantuan psiko-pendidikan dalam bingkai budaya. Artinya, pelayanan Bimbingan dan Konseling berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan dan teknologi pendidikan serta psikologi yang dikemas dalam kaji-terapan pelayanan Bimbingan dan Konseling yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik.
2.      Visi
Visi pelayanan Bimbingan dan Konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengetasan masalah agar peserta didik berkembang secara optimal, mandiri, dan bahagia.

Sistem Dan Struktur Organisasi Sekolah


A. Pengertian Sistem, Struktur  Organisasi Di Sekolah

    Sistem dapat didefinisikan sebagai seperangkat objek dengan hubungan-hubungan antara objek dan hubungan antar atributnya. Dengan kata lain, sistem adalah suatu
kesatuan utuh yang terjalin dari :
1. Sejumlah bagian
2. Hubungan bagian-bagian, dan
3. Atribut dari bagian-bagian itu maupun dari hubungan itu.

        Sistem merupakan istilah dari bahasa Yunani, yaitu dari kata “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk        mencapai tujuan bersama. Sedang menurut beberapa ahli pengertian sistem adalah sebagai berikut :
·             Menurut Ludwig Von Bartalanfy “Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatuantar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan”. Menurut Anatol Raporot “Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain”
·         Menurut L. Ackof “Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yangterdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya”. Istilah sistem dapat digunakan untuk mengacu kepada jaringan yang luas, mulai dari satuan terkecil sampai seluruh alam semesta. Semua sistem mempunyai keunikan sifat yang memungkinkan sistem-sistem itu dapat dibedakan dari yang lain, walaupun dengan yang sangat serupa dan dapat dibedakan dari lingkungannya.

Manajemen Pendidikan Di Sekolah


1.       Konsep Dasar, Fungsi, dan Ruang Lingkup Manajemen di Sekolah

           a.      Konsep Dasar
Dalam konteks pendidikan, memang masih ditemukan kontroversi dan inkonsistensi dalam penggunaan istilah manajemen. Di satu pihak ada yang tetap cenderung menggunakan istilah manajemen, sehingga dikenal dengan istilah manajemen pendidikan. Di lain pihak, tidak sedikit pula yang menggunakan istilah administrasi sehingga dikenal istilah adminitrasi pendidikan.
Selanjutnya, di bawah ini akan disampaikan beberapa pengertian umum tentang manajemen yang disampaikan oleh beberapa ahli. Dari Kathryn . M. Bartol dan David C. Martin yang dikutip oleh A.M. Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa : “Manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan”.
Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa: Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.

Macam - Macam Stakeholder


2.1 Pengertian Stakeholder
Pengertian stakeholder dalam konteks ini adalah tokoh – tokoh masyarakat baik formal maupun informal, seperti pimpinan pemerintahan (lokal), tokoh agama, tokoh adat, pimpinan organisasi social dan seseorang yang dianggap tokoh atau pimpinan yang diakui dalam pranata social budaya atau suatu lembaga (institusi), baik yang bersifat tradisional maupun modern
                 Istilah stakeholders sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan secara luas istilah stakeholder ini ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.
Stakeholder dapat berfungsi sebagai “tokoh kunci” atau “key person” dan merupakan orang yang menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya, seperti : Kepala Desa/Lurah, Ketua RT, Ketua Adat, Ustadz/Kyai

Sikap Profesional Kependidikan


    A.    PENGERTIAN PROFESIONAL DAN SIKAP PROFESIOANAL KEGURUAN
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi
Sikap Profesional Keguruan adalah sikap seorang guru dalam menjalankan pekerjaannya yang mencakup keahlian, kemahiran dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi keguruan.
Sikap dan perilaku guru yang profesional adalah mampu menjadi teladan bagi para peserta didik, mampu mengembangkan kompetensi dalam dirinya, dan mampu mengembangkan potensi para peserta didik.

     B.     KONSEP PROFESI KEPENDIDIKAN DAN SIKAP PROFESIONAL
Pengertian kependidikan dibatasi oleh beberapa batasan:
         1.      Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya
Sebagai transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain.

Organisasi Kependidikan


2.1 Pengertian Organisiasi Profesional Kependidikan
Organisasi  modern  saat ini,  tidak lagi mengutamakan segi kuantitas anggota belaka, namun lebih fokus terhadap kualitas massanya. Lebih utama lagi jika yang dimaksud merupakan organisasi profesi. Organisasi profesi harus mampu menjadi dan dijadikan wadah pengembangan anggota. Kesadaran anggota terhadap pentingnya organisasi profesi tersebut, menuntunnya masuk dan mengembangkan diri di dalam organisasi tersebut. Organisasi profesi kependidikan adalah wadah yang berfungsi sebagai penampungan dan penyelesaian masalah yang dihadapi  yang berkaitan dengan pendidikan dan diselesaikan secara bersama.
Sebagai suatu organisasi, organisasi profesi keguruan mempunyai suatu sistem yang senatiasa mempertahankan keadaan yang harmonis. Ia akan menolak komponen sistem yang tidak mengikuti atau meluruskannya. Dalam praktek keorganisasian, anggota yang mencoba melanggar aturan main organsasi akan diperingatkan, bahkan dipecat. Jadi dalam suatu organisasi profesi, ada aturan yang jelas dan sanksi bagi pelanggar turan.

Hakikat Profesi Kependidikan


II.1 Pengertian Profesi, Profesional, Profesionalisasi, Profesionalisme, dan Profesi Kependidikan

“Profesi” sudah cukup dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada “guru” karena tugas guru sesungguhnya merupakan suatu jabatan professional. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih tepat, berikut ini akan dikemukakan pengertian “profesi” dan kemudian akan dikemukakan pengertian profesi guru. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Ada beberapa istilah lain yang dikembangkan yang bersumber dari istilah “profesi” yaitu istilah professional, profesionalisme, profesionalitas, dan profesionaloisasi secara tepat, berikut ini akan diberikan pengkelasan singkat mengeni pengertian istilah istilah tersebut.
Pengertian Profesi keguruan:
§Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
§Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus

Pengertian Sikap dan Kinerja Profesional Guru


2.1 Pengertian Sikap dan Kinerja Profesional Guru
2.1.1 Pengertian Sikap Profesional Guru
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan sikap yang baik sehingga dapat dijadikan panutan bagi lingkungannya, yaitu cara guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya dan cara guru berpakaian, berbicara, bergaul baik dengan siswa, sesama guru, serta anggota masyarakat.
Menurut Walgito (dalam Deden, 2011), sikap adalah gambaran kepribadian seseorang yang terlahir melalui gerakan fisik dan tanggapan pikiran terhadap suatu keadaan atau suatu objek, sedangkan Berkowitz (dalam Deden, 2011) mendefinisikan “sikap seseorang pada suatu objek adalah perasaan atau emosi, dan faktor kedua adalah respon atau kecenderungan untuk bereaksi”. Sebagai reaksi, maka sikap selalu berhubungan dengan dua alternatif, yaitu senang (like) atau tidak senang (dislike), menurut dan melaksanakan atau menghindari sesuatu.

Fungsi Kode Etik Guru


Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. Fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan Gibson dan Michel yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas prosefional dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional.


Biggs dan Blocher mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu : 

  1. Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah.
  2. Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi. 
  3. Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.

            Sutan Zahri dan Syahmiar Syahrun mengemukakan empat fungsi kode etik guru bagi guru itu sendiri, antara lain :

  1. Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
  2. Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah.
  3. Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya.
  4. Penberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.

            Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta dengan misi tugasnya. Menurut Oteng Sutisna bahwa pentingnya kode etik guru dengan teman kerjanya difungsikan sebagai penghubung serta saling mendukung dalam bidang mensukseskan misi dalam mendidik peserta didik.

            Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Seperti misalnya kode etik guru peofesional haru dibuat oleh dirinya sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain; karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri. 

            Instansi dari luar bisa menganjurkan membuat kode etik dan barang kali dapat juga membantu dalam merumuskan, tetapi pembuatan kode etik itu sendiri harus dilakukan oleh profesi yang bersangkutan. Supaya dapat berfungsi dengan baik, kode etik itu sendiri harus menjadi hasil self regulation (pengaturan diri) dari profesi.
            Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan cita-cita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bisa mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus.

Standar Kompetensi Guru


       A.    Pengertian Standar Kompetensi
Standar adalah kriteria yang telah dikembangkan dan ditetapkan berdasarkan sumber, prosedur, dan manajeman yang efektif. Maksud dari kriteria adalah sesuatu yang menggambarkan ukuran keadaan yang dikehendaki. Adapun kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki sesorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen ini ditunjukan kepada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dalam bertindak.
Kompetensi guru dapat pula dimaknai sebagai kematangan pengetahuan, keterampilan dan prilaku yang berwujud tindakan cerdas serta penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pendidik.
Dalam undang-undang no. 14 tahun 2005 pasal 1 ayat 10 Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
 

Sms Gratis

Game Hamster

ShoutMix