Laboratorium sebagai fasilitas
belajar dalam Pengembangan Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan Abad ke
21 (SPTK-21, Depdiknas, 2002) merupakan tempat yang digunakan untuk
mengaplikasikan teori keilmuan, pengujian teoritis, pembuktian uji coba,
penelitian dan sebagainya dengan menggunakan alat bantu yang menjadi
kelengkapan dari fasilitas dengan kuantitas dan kualitas yang memadai.
Laboratorium dapat berarti suatu ruangan tertutup dengan sejumlah
perlengkapan, atau suatu alam terbuka dengan karakteristik natural.
Laboratorium memegang
peranan penting sebagai pusat kegiatan praktikum dan penelitian mahasiswa,
pembinaan, pengkajian, penelitian, pengabdian masyarakat dan pengembangan
IPTEK. Pengelolaan Laboratorium berkaitan dengan pengelola dan
pengguna, fasilitas Laboratorium (bangunan, peralatan laboratorium,
bahan-bahan kimia dan sebagainya), serta aktivitas yang dilaksanakan di
Laboratorium membutuhkan keahlian khusus, baik keahlian yang bersifat
teknis maupun managerial dalam rangka menjaga dan mengembangkan fungsi dan
peranan Laboratorium.
Laboratorium
pada lembaga pendidikan tidak hanya turut bertanggungjawab dalam menghasilkan
lulusan yang memiliki kompetensi akademis dan profesi kependidikan saja,
melainkan juga harus mampu menghasilkan berbagai produk pendidikan sains
seperti; media, model dan proses pembelajaran secara empiris dan tervalidasi
secara objektif. Laboratorium sebagai tempat untuk melahirkan gagasan-gagasan
baru. Inovasi dan kreativitas hendaknya lahir dari komponen laboratorium dengan
stimulus yang berasal dari lapangan. Laboratorium pendidikan harus mampu
mengembangkan berbagai alternatif solusi terhadap masalah pendidikan sains.
Sampai
saat ini laboratorium ideal hanya dinyatakan secara fisik dan kelengkapannya
serta proporsi antara alat dengan pemakai serta kualitas alat. Tidak dinyatakan
secara profesional, dalam hal ini adalah pengelolaan. Fasilitas canggihpun
tidak akan bertahan lama bila kapabilitas pengelolaan tidak profesional. Setiap
komponen alat laboratorium memiliki masa susut dan potensi kerusakan. Tanpa
adanya maintenance yang baik akan mempersingkat umur dan daya guna alat. Tanpa
pengelolaan yang baik laboratorium hanya sebatas kumpulan alat yang teratur
namun tidak fungsional.
Peningkatan
dan pengembangan laboratorium sebagai fungsi pengelolaan pada dasarnya bertujuan
untuk lebih meningkatkan produk perguruan tinggi seperti jumlah dan kualitas
lulusan, hasil penelitian, kemitraan usaha dan kepedulian terhadap masyarakat,
serta kemampuannya sebagai income generating unit (Sub
Direktorat Sarana Akademik, 2002). Pengelolaan laboratorium berkaitan
dengan unsur atau fungsi manajer yakni perencanaan, penataan,
pengadministrasian, pengamanan, perawatan dan pengawasan.
1.
Perencanaan (Planning).
Laboratorium
hendaknya seperti suatu organisme yang mampu tumbuh dan berkembang. Tanpa ada
visi yang jelas, laboratorium seolah hanya suatu organisme yang menjalankan
metabolisme basal. Tidak terarah dalam pertumbuhan dan perkembangan
atau mandul dalam produktivitas penelitian. Akibatnya semua kegiatan terjadi
secara insidental. Kalaupun terstruktur sebatas melayani kegiatan
praktikum. Perencanaan bukan sekedar mengatur kegiatan, melainkan juga
menentukan indikator keberhasilan dalam setiap tahapan dari kegiatan yang
direncanakan. Dalam pengelolaan laboratorium merencanakan kegiatan
meliputi pelayanan praktikum, penelitian, pengadaan peralatan dan kebutuhan
bahan, optimalisasi sumber daya, mencari sumber-sumber dana untuk kemandirian
dan maintenance.
Perencanaan
pengadaan peralatan adalah suatu hal yang sangat penting, terutama dalam
spesifikasi alat dan bahan. Ketika mengajukan alat, spesifikasi alat hendaknya
jangan mengacu pada katalog yang ada, melainkan pada spesifikasi apa yang
dibutuhkan. Kesalahan menentukan spesifikasi alat dan bahan mengakibatkan biaya
investasi menjadi tinggi. Jangan menentukan spesifikasi peralatan dengan
akurasi tinggi bila dalam pelaksanaannya nanti tidak diperlukan. Demikian juga
dengan bahan-bahan kimia, menggunakan bahan dengan tingkat kemurnian tinggi
merupakan pemborosan bila dalam prosesnya bukan merupakan suatu kegiatan
analisis. Spesifikasi hendaknya disusun berdasar pada karakteristik kebutuhan,
sarana yang ada dan ruang untuk penyimpanan. Selain itu dalam pengadaan alat
harus bisa dijamin adanya tenaga yang mampu mengoperasionalkan alat. Jangan
merencanakan pengadaan alat yang tidak ada tenaga yang akan mengoperasikannya.
Apabila memang dibutuhkan maka harus dilakukan training yang relevan dengan
penggunaan alat. Garansi, yang mencakup kemudahan ketersediaan suku
cadang, kredibilitas perusahaan dan keberadaan agen diIndonesiajuga patut
dipertimbangkan dalam menentukan pilihan alat yang akan dibeli.
2.
Mengatur (Organizing).
Mengatur merupakan
upaya untuk menjalankan kegiatan laboratorium sebagaimana fungsinya. Pengaturan
mencakup setting secara fisik dan regulating. Setting merupakan suatu
kegiatan pengaturan tata letak dan penataan yang mencakup penempatan
mebeler, peralatan dan bahan kimia. Sedangkan regulating merupakan suatu
pengaturan jadwal kegiatan dan penyusunan perangkat lunak untuk terlaksananya
ketertiban dan keselamatan bekerja di laboratorium.
a. Setting
Setting laboratorium hendaknya dapat memberikan dukungan yang
optimal terhadap keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Untuk setting ini
perlu memperhatikan prinsip-prinsip yang mencakup; keselamatan,
efektivitas dan efisiensi, serta kemudahan pengawasan. Prinsip keselamatan
dimaksudkan penempatan alat-alat dan bahan diusahakan sekecil mungkin
memberikan resiko terjadinya kecelakaan. Petunjuk penggunaan alat harus
tersedia dekat peralatan khusus disertai dengan daftar isian penggunaan alat
(kartu alat). Hindarkan dari kemungkinan terjatuh atau tersenggol. Peralatan
berat/besar hendaknya ditempatkan permanen. Kabel tidak terjuntai atau jatuh
kelantai. Setiap terminal listrik digunakan hanya untuk satu alat.
Penyimpanan bahan kimia hendaknya dilakukan dengan mempertimbangkan sifat
atau karakteristik bahan. Dengan kecilnya resiko kecelakaan dan kerusakan alat
maka keutuhan perangkat dapat dipertahankan.
Prinsip
efisiensi dan efektivitas penggunaan alat dimaksudkan bahwa penempatan alat
memberikan kesempatan yang tinggi kepada mahasiswa untuk menggunakan
alat sesuai peruntukkannya (aksesibilitas) dalam
mengembangkan ketrampilan dasar laboratorium dengan hasil yang
optimal. Selain itu juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa
untuk lebih familiar dengan alat-alat.
Setting
juga diharapkan dapat memperkecil energi untuk melakukan pengawasan, dengan
cara memberikan pendelegasian pengawasan secara bertingkat. Adanya format isian
untuk peralatan khusus merupakan suatu proses pendelegasian, sehingga
mengurangi beban kerja dosen/laboran pengawasan. Setiap pengguna melakukan
pengecekan terhadap keutuhan, kebersihan dan fungsi alat sebelum dan sesudah
kegiatan.
b.
Regulating
Pada
dasarnya semua orang diberi kebebasan untuk bekerja dilaboratorium. Namun
demikian agar kebebasan ini tidak mengganggu orang lain harus ada seperangkat
aturan yang mengatur kegiatan di laboratorium. Aturan-aturan tersebut
merupakan guide line yang dapat berupa perangkat formal
atau normatif bekerja di laboratorium. Diantaranya adalah struktur
organisasi, job description, diagram alur, penjadwalan, tata tertib,
prosedur penggunaan alat, petunjuk praktikum dan prosedur keselamatan kerja.
Setiap personal yang bekerja di laboratorium harus memahami aturan yang
berlaku. Oleh karena itu tata tertib harus jelas terpasang di ruangan dan
perhatian mahasiswa seharusnya tertarik terhadapnya.
3.
Pencatatan (Administrating).
Pencatatan
atau pengadministrasian merupakan suatu proses pedokumentasian seluruh komponen
fisik laboratorium. Proses ini mencakup kegiatan mendaftar semua fasilitas,
alat dan bahan yang ada berdasarkan kategori tertentu atau sesuai dengan
peraturan yang berlaku. Inventarisasi laboratorium berguna untuk:
- Informasi dengan cepat dan
tepat mengenai keadaan laboratorium
- Perencanaan dan pengembangan
sehingga bila ada permintaan atau penambahan alat dapat ditentukan
prioritas dan mencegah duplikasi
- Meningkatkan kerjasama dengan
laboratorium lain
- Pencegahan kehilangan atau
penyalahgunaan
- Membina kegiatan laboratorium
yang lebih baik dan teratur
Daftar
alat sebagai bukti inventaris laboratorium merupakan suatu keharusan. Daftar
alat ini dapat dibuat dalam bentuk keseluruhan (secara total) atau
perlaboratorium. Daftar alat dapat dikategorisasi berdasarkan jenis alat, bahan
alat, kerja alat dsb. Dalam daftar hendaknya sekurang-kurangnya tercantum
kode alat (berdasarkan ketentuan yang berlaku), jumlah, spesifikasi dan nomor
seri, tahun kedatangan dan asal.
Pencatatan
mengenai pemakai dan riwayat alat untuk alat-alat tertentu juga sangat
penting. Catatan ini biasanya dibuat dalam bentuk kartu alat. Kartu alat
merupakan data spesifikasi alat, prosedur penggunaan, catatan pemakaian, dan
riwayat service atau perbaikan kerusakan serta keberadaan suku cadang
atau consumable part. Kartu alat biasanya diletakan dekat atau digantungkan
pada alat. Dengan adanya kartu alat ini lebih memudahkan proses pengawasan,
karena setiap pemakai akan memeriksa kondisi alat berdasarkan spesifikasi dan
kelengkapan yang tercantum dalam kartu alat tersebut.
Pencatatan
mengenai bahan sangat penting untuk mengetahui jenis dan jumlah bahan
serta masa kadaluarsa. Dengan mengetahui jenis dan jumlah bahan dapat
diperkirakan dan diprioritaskan bahan yang akan dibeli. Bahan-bahan
dengan jumlah yang sedikit dan kadaluarsa menjadi prioritas kebutuhan.
Administrasi bahan yang baik dapat menghindarkan pembelian ulang bahan yang
sama.
Keberadaan
data alat dan bahan merupakan sumber kajian untuk mempelajari potensi
laboratorium. Berdasarkan alat yang ada maka dapat dikembangkan kegiatan
produktif yang relevan. Data peralatan laboratorium harus selalu
dipelajari sekurang-kurangnya sekali dalam setiap semester. Hal ini juga sangat
penting untuk memantau keberadaan jumlah alat, alat yang hilang atau
rusak, atau untuk memprioritaskan kebutuhan mendatang.
4.
Pemeliharaan (Maintenance).
Pemeliharaan merupakan
upaya terus menerus dalam mengupayakan agar laboratorium dapat berfungsi secara
optimal. Kegiatan ini dilakukan dengan cara periodik melakukan pemeriksaan
terhadap seluruh utility ruangan (listrik, gas, pemadam
kebakaran, detektor) dan kondisi alat serta aksesorisnya. Semua peralatan
diperiksa dalam fungsi normal dan akurasinya. Untuk peralatan mekanik
hendaknya dilaksanakan pemberian minyak pelumas. Untuk peralatan optik
dilaksanakan pembersihan kotoran/jamur pada lensa atau body alat. Selain itu
dilaksanakan penggantian suku cadang terhadap komponen yang aus atau rusak.
5.
Keselamatan Laboratorium.
Kecelakaan
dapat terjadi pada siapa saja pada berbagai waktu dan tempat. Kecelakaan
merupakan kejadian diluar kemampuan manusia, terjadi dalam sekejap dan dapat
menimbulkan kerusakan jasmani, rokhani maupun jiwa. Kecelakaan di laboratorium
(Koesmadji et. al. 2000) dapat bersumber dari:
- Kurangnya pengetahuan dan
pemahaman mengenai bahan kimia dan proses-proses serta perlengkapan atau
peralatan yang digunakan dalam melakukan kegiatan laboratorium
- Kurang jelasnya petunjuk
kegiatan laboratorium
- Kurang bimbingan dan pengawasan
terhadap kegiatan laboratorium
- Kurang tersedia peralatan
keamanan dan tidak menggunakan perlengkapan pelindung
- Tidak mengikuti petunjuk dan
aturan yang semestinya ditaati
- Bekerja diluar kesadaran dan
tidak hati-hati dalam melakukan kegiatan
- Menggunakan peralatan yang
tidak sesuai atau rusak
Kemungkinan
kecelakaan yang terjadi ketika bekerja dengan alat spesifik atau bahan kimia.
Berkaitan dengan bahan kimia berpotensi menimbulkan kecelakaan (beracun,
reaktif dan mudah meledak, asam/basa kuat) maka harus digunakan dalam jumlah
yang sedikit dan konsentrasi rendah.
Pengelolaan
laboratorium dalam pengertian kuratif adalah tindakan pertolongan pertama
terhadap kecelakaan yang terjadi untuk menghindari bahaya lebih lanjut.
Prosedur penanganan kecelakaan tergantung pada jenis kecelakaannya. Penanganan
kecelakaan memerlukan keterampilan khusus. Oleh karenanya perlu dilakukan
pelatihan dengan mengundang instruktur yang ahli.
6.
Penganggaran.
Penganggaran merupakan kegiatan pengaturan
pengeluaran keuangan laboratorium berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas,
serta tindakan mencari sumber-sumber keuangan melalui kegiatan produktif dengan
cara yang benar dan sah untuk menunjang kelangsungan proses akademis dan
tumbuhkembangnya laboratorium.
Sumber
pembiayaan laboratorium bisa berasal dari biaya praktikum yang dipungut pada
setiap mahasiswa setiap semester atau anggaran lain yang terprogram. Analisis
kebutuhan dan prioritas sangat penting dalam pengaturan keuangan laboratorium.
Administrasi yang berkaitan dengan kondisi alat dan keadaan bahan merupakan
suatu bahan pertimbangan penting dalam menentukan skala prioritas pembelajaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar